Dandim 0731 Serahkan Hasil TMMD Sengkuyung Kepada Bupati Kulon Progo

Kulon Progo, Elsindonews,-Dengan ditandai penandatanganan dan serah terima berita acara   TMMD  Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 oleh Komandan Kodim 0731/KP Letkol Inf Dodit Susanto, A.Md.,kepada  Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo di Ruang Rapat Menoreh Komplek Pemda Kabupaten Kulon Progo secara resmi ditutup Rabu (29/07).

Penandatanganan dan Penyerahan TMMD disaksikan Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Ketua Pengadilan Negeri, Kejari dan Perwakilan DPRD Kulon Progo, Danramil 03/Kokap, Lurah serta  LPKM Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap.TMMD Sengkuyung II  diadakan 30 Juni – 29 Juli 2020 di Pedukuhan Selo Timur dan Pedukuhan Kliripan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap.

Dalam sambutannya Dandim 0731/KP mengatakan  bahwa TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 dalam suasana darurat Covid-19, sehingga beberapa kegiatan fisik dan non fisik disesuaikan kebijakan pemerintah untuk tetap mentaati protokol kesehatan.Pengerahan masyarakat diminimalisir, dengan memberlakukan social distancing,warga masyarakat dan  Satgas wajib mengenakan masker.

TMMD merupakan program terpadu lintas sektoral yang penanganannya melibatkan seluruh unsur terkait secara terpadu dan terintegrasi.  Untuk selanjutnya saya berharap agar hasil-hasil yang telah dicapai dapat terus dipelihara dan dilestarikan warga masyarakat. Dengan telah selesainya kegiatan TMMD saya selaku Dansatgas TMMD menyerahkan secara resmi hasil kegiatan kepada Bupati Kulon Progo.

Bupati dalam sambutannya berharap pembangunan fisik di Kalurahan Hargorejo dapat dimanfaatkan masyarakat dan sekitarnya serta merasa handarbeni hasil pekerjaan TMMD. Kini di Kalurahan Hargorejo telah dibuka akses jalan bagi masyarakat ,sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan kemanunggalan TNI-Rakyat  ditengah Pandemi Covid-19.

TMMD Sengkuyung  Tahun 2020 di Hargorejo, Kokap, Kulon Progo diantaranya Corblok Jalan : 578 X 3 X 0,12 meter, Gorong-Gorong : 1 X 1 X 0,40 meter sebanyak 9 unit, Talud : 15 X 0,30 X 1,5 meter, Bronjong Tanggul Sungai : 16 X 4 meter, sedangkan sasaran non fisik meliputi penyuluhan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan  situasi dan kondisi wilayah karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Asw/Isan

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*